Hukum, Hukum pidana
Kejahatan: kategori kejahatan. Hukum Pidana: konsep, jenis dan kategori kejahatan
Artikel ini akan diungkapkan subjek tindakan pelanggaran, dan ditandai semua kategori yang ada tindak pidana. legislator dijamin jenis tindak pidana dalam KUHP dan untuk kenyamanan membagi mereka menjadi beberapa bab. Kategori kejahatan juga dapat ditandai sesuai dengan ciri-ciri yang berdekatan hadir dalam korpus.
Konsep kejahatan
Dasar untuk kewajiban adalah tindakan yang mencakup semua fitur dari ilegalitas. Kejahatan ini ditandai dengan bahaya publik kepada orang lain, ia menyediakan untuk komisi dari kewajiban yang ditetapkan oleh KUHP.
Tanda-tanda tindakan semacam itu adalah:
- bahaya publik;
- rasa bersalah;
- wrongfulness;
- dihukum.
pelanggaran
legislator menetapkan kriteria tertentu dengan mana dimungkinkan untuk mengkarakterisasi kejahatan. Kategori kejahatan melibatkan perbuatan melawan:
- ketertiban umum dan keamanan;
- kepribadian;
- properti;
- terkait dengan kegiatan ekonomi;
- kesehatan dan moralitas publik;
- kepentingan pelayanan di organisasi komersial;
- pengoperasian transportasi dan lalu lintas;
- kejahatan lingkungan;
- keamanan nasional dan tatanan konstitusional;
- otoritas negara;
- keadilan.
Pelanggaran terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat
undang-undang menyediakan untuk kategori tertentu dari kejahatan. KUHP mengidentifikasi tindakan terhadap ketertiban umum dan keamanan. kejahatan ini harus mencakup tindakan yang melanggar norma-norma perilaku yang ditetapkan oleh negara dalam masyarakat (kondisi kerja, kondisi hidup, rekreasi). Mereka dapat dibagi ke dalam jenis berikut:
- bertindak melawan keamanan publik (Pasal 113 dan 114.);
- ketertiban umum (st.215-217 dan 219);
- kejahatan terhadap keamanan publik dengan zat-zat berbahaya, bahan, barang (Art. 220-226).
Kejahatan terhadap orang tersebut
Ini bertindak diarahkan terhadap pribadi kebebasan, privasi, martabat, anak-anak dan ibu. Objek pelanggaran dalam hal ini adalah orang-orang, dan hubungan sosial yang berkaitan dengan pelaksanaan dan realisasi hak asasi manusia (sosial, biologis, keluarga, konstitusi). Kejahatan-kejahatan ini dibagi ke dalam jenis berikut:
- bertindak terhadap kesehatan;
- kehormatan, martabat dan kebebasan;
- kebebasan seksual atau kekebalan;
- Anak-anak dan Keluarga;
- kebebasan konstitusional dan hak asasi manusia.
Kejahatan terhadap properti
tindakan yang disengaja atau ceroboh melanggar hak-hak kepemilikan atau menyebabkan kerusakan pada pemilik properti - atribut ini membentuk gagasan umum kejahatan. Kategori pelanggaran mungkin sebagai berikut:
- Penipuan, pencurian, penggelapan atau penyalahgunaan, perampokan.
- Kerusakan atau kehancuran lain yang properti.
- Tanpa menyebabkan kerusakan pencurian properti.
Oleh objek kejahatan adalah hubungan yang memastikan fungsi normal dari semua bentuk yang ada kepemilikan.
kejahatan ekonomi
Kategori kejahatan termasuk tindakan yang dilakukan dalam distribusi, manufaktur, pertukaran atau konsumsi layanan dan barang-barang material dunia.
Objek hubungan nikmat yang timbul dalam proses kegiatan ekonomi oleh divisi, produksi atau konsumsi barang-barang materi. Juga, objek harus mencakup hubungan yang berkembang sebagai akibat dari kegiatan ekonomi. Sisi subjektif, sebagai aturan, ditandai dengan kesalahan dalam bentuk niat langsung.
Bertindak terhadap kesehatan dan moralitas publik
melanggar hukum dengan fungsi normal dari lingkungan manusia yang menguntungkan - ini adalah fitur utama yang mencirikan kejahatan. Kategori kejahatan terhadap kesehatan dan moral paling memprihatinkan bagi negara publik.
kesehatan masyarakat - nilai sosial yang penting dicapai oleh ekonomi, politik, kesehatan dan masalah hukum.
moralitas publik - adalah seperangkat aturan dan standar perilaku, yang mencerminkan ide yang baik dan yang jahat, kehormatan dan keadilan.
Bertindak melawan kepentingan pelayanan di organisasi komersial
Kejahatan ini melibatkan tindakan yang disengaja terkait dengan kegiatan manajemen organisasi dan merupakan risiko kerugian besar bagi kepentingan yang sah dari negara dan masyarakat. Objek kejahatan dianggap hubungan melalui yang beroperasi organisasi komersial. Sisi Tujuan dinyatakan dalam bentuk kelambanan atau tindakan yang bertujuan untuk melakukan tindakan yang membahayakan kepentingan orang lain. Sisi subjektif dari kesalahan ditunjukkan dengan cara yang disengaja.
kejahatan lingkungan
Kategori kejahatan jenis ini ditandai dengan bahaya publik, membahayakan lingkungan ekologi dan aturan hukum pada umumnya.
objek dianggap hubungan kompleks yang telah dikembangkan dalam proses menggunakan sumber daya alam dan tunduk pada perlindungan oleh negara.
Sisi subjektif melayani anggur dalam bentuk kelalaian atau kesalahan yang disengaja.
Perbuatan melawan eksploitasi dan lalu lintas
Ini adalah kejahatan mengganggu hubungan transportasi, bertujuan untuk memastikan keselamatan kesehatan dan kehidupan manusia. Objek kejahatan dianggap gerakan yang aman dari jenis tertentu dari kendaraan. Sisi Tujuan diwujudkan dalam bentuk tindakan atau kelalaian yang mengakibatkan konsekuensi negatif. Sisi subjektif lain dalam bentuk ceroboh bersalah ketika pelaku meramalkan timbulnya konsekuensi yang tidak diinginkan dan tanpa alasan yang cukup percaya diri berusaha untuk mencegah muka mereka.
Bertindak melawan keamanan negara dan tatanan konstitusional
kejahatan ini dinyatakan dalam gangguan-gangguan ilegal pada tatanan konstitusional dan keamanan negara. Disajikan dalam bentuk tindakan yang disengaja yang bertujuan merusak atau melemahkan tatanan konstitusional, sistem ekonomi dan politik negara.
objek generik muncul hubungan yang memberikan stabilitas dan kehidupan normal pemerintah. Sisi Tujuan adalah dalam bentuk tindakan, dan subjektif pada gilirannya, ditandai dengan niat langsung.
Ini adalah kategori kejahatan (KUHP):
- Ditujukan untuk menyebabkan kerusakan pada keamanan eksternal.
- Melanggar batas kemampuan pertahanan dan keamanan ekonomi.
- Kisah Para Rasul, tujuannya adalah pengungkapan rahasia negara.
Kejahatan terhadap kekuasaan negara
Ini bertindak terhadap aktivitas normal diatur oleh hukum aparat negara, yang telah dilakukan oleh para pejabat menggunakan otoritas resmi mereka.
Objek kejahatan dianggap himpunan relasi yang menyediakan kegiatan hukum dari otoritas publik. Sisi subjektif diungkapkan oleh niat.
tindak pidana terhadap keadilan
Berkenaan dengan kategori ini pelanggaran KUHP mencirikan mereka sebagai serangan yang ditujukan untuk aktivitas normal dari badan-badan negara keadilan.
hubungan-hubungan objek dianggap, yang dirancang untuk memastikan normal, diatur oleh aktivitas pengadilan hukum, serta badan yang berkontribusi terhadap pelaksanaan tugas-tugas ini. Sisi Tujuan diwujudkan dalam berbagai bentuk penetralan ke pengadilan. sisi subjektif mendukung dalam bentuk niat langsung.
Similar articles
Trending Now