Hukum, Negara dan hukum
Hukum pendidikan, sumber dan prinsip-prinsip
Pendidikan di negara kita secara resmi dianggap sebagai prioritas dalam domain publik. Berfungsinya lembaga sosial seperti besar membutuhkan regulasi dan stimulasi alat yang efektif.
Hukum Pendidikan - seperangkat norma hukum yang mengontrol aktivitas mata pelajaran pendidikan. Juga di daerah pengaruhnya adalah pendidikan dari proses generasi muda. Secara khusus, hukum pendidikan beroperasi di tiga bidang utama:
1. Ini bertindak sebagai penengah antara subyek dari kegiatan pendidikan dalam hal pengakuan dari lembaga pendidikan pada skala global (hak manusia untuk pendidikan, legitimasi kerjasama internasional lembaga pendidikan, dll).
2. Hubungan antara lembaga pendidikan dan badan-badan pemerintah (sertifikasi, akreditasi, penciptaan, perizinan dan prosedur lain yang diperlukan).
3. Undang-Undang Pendidikan menetapkan urutan hubungan antara lembaga pendidikan dan siswa atau orang tua mereka. Ini termasuk aturan masuk ke lembaga pendidikan, daftar bidang program pendidikan, isi ujian akhir, dll
Sumber hukum pendidikan - undang-undang hukum, peraturan internasional dan Rusia dan tindakan yang mengatur bidang pendidikan.
Oleh undang-undang Rusia yang mengatur kebijakan negara di bidang pendidikan, termasuk Federasi Rusia "Pada Pendidikan" Act (1992) dan UU Federal "Pada Tinggi dan Pascasarjana Pendidikan Profesional" (1996).
Selain dua undang-undang dasar, ada juga:
1. Profil "segmental" hukum yang berkaitan dengan bidang tertentu dari pendidikan.
2. Non-core, yang berisi ketentuan hukum dan tindakan peraturan. ini
meliputi:
1) Surat Keputusan Presiden Federasi Rusia;
2) Resolusi Pemerintah mempengaruhi masalah tertentu di bidang kegiatan pendidikan;
3) tindakan normatif lainnya diadopsi di wilayah Rusia yang memiliki otonomi parsial. norma-norma yang diterima tidak harus bertentangan dengan undang-undang federal dasar.
hukum pendidikan menjamin kualitas pengetahuan umum,
1. Sifat humanistik pendidikan, perlindungan kehidupan dan kesehatan, pengakuan hak manusia untuk kebebasan realisasi diri, pengembangan pribadi, kreativitas.
2. Parenting dalam belajar kerja keras, keberanian, menghormati orang lain, cinta alam, kepada keluarga ibu pertiwi.
3. Kepatuhan standar budaya dan pendidikan tunggal, tetapi pada saat yang sama melestarikan karakteristik nasional dan promosi tradisi daerah.
4. Aksesibilitas dan kualitas pendidikan, serta adaptasi.
5. Karakter sekuler.
6. kebebasan dan pluralisme.
7. Manajemen demokratis kegiatan lembaga pendidikan, otonomi mereka.
Similar articles
Trending Now